GORONTALO UTARA - Penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan dana dalam pembangunan Masjid Jabal Iqro di kawasan blok plan Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, terus digencarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Kamis, 30 Oktober 2025, menjadi hari krusial dengan dipanggilnya tiga orang saksi kunci dari tim pokja pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) proyek prestisius tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Kejari Gorontalo Utara untuk mengurai benang kusut dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara. Plt Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan secara estafet sepanjang pekan ini. Fokus utama adalah menggali informasi terkait proses pemilihan pemenang tender pembangunan masjid yang berlokasi di area perkantoran.
"Tiga orang saksi yang diperiksa adalah dari tim pokja pemilihan UKPBJ pembangunan masjid tersebut, " ujar Bagas Prasetyo Utomo.
Pihak kejaksaan tidak hanya mengandalkan keterangan saksi. Koordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta terus dilakukan untuk mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara yang akurat. Selain itu, tim penyidik juga berencana memeriksa secara mendetail para saksi dari UKPBJ dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat. Keterlibatan tenaga ahli konstruksi pun akan dioptimalkan untuk mengaudit volume dan spesifikasi gedung yang diduga tidak sesuai standar.
Bagas menambahkan bahwa ada indikasi kuat perusahaan yang dimenangkan dalam tender sebenarnya tidak memenuhi syarat kelayakan. "Hari ini kita memeriksa kembali tiga orang saksi pihak pokja pemilihan dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Ini dilakukan karena ada indikasi perusahaan yang dimenangkan, sebenarnya tidak layak lolos, namun kemudian dimenangkan, " jelas Bagas.
Proses lelang yang seharusnya transparan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kontrak Pengadaan Barang/Jasa (KPBJ) kini menjadi sorotan tajam. Kejari Gorontalo Utara memastikan bahwa proses penyidikan terus bergulir dan pihaknya telah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat. Nama-nama tersebut akan diumumkan kepada publik sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk saat penetapan tersangka.
Salah satu saksi yang menjalani pemeriksaan, Maryanti, yang merupakan anggota tim pokja UKPBJ, mengaku telah menjawab banyak pertanyaan dari pihak penyidik. Ia mengungkapkan bahwa ini adalah kali kedua dirinya menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut, dengan sesi pertama dimulai pagi hari dan dilanjutkan sore hari.
"Kami mendapatkan banyak pertanyaan. Ini kali kedua kami menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik Kejari, " tuturnya. (PERS)

Updates.